LAMPUNG, KOMPAS.TV – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diketahui melakukan tindak kriminal pencurian helm di halaman parkir tempat pusat olahraga terbuka di kawasan Stadion Pahoman, Bandar Lampung.
Aksi pelaku pencurian pada Sabtu (2/10) lalu ini terpergok warga dan sempat terjadi aksi main hakim sendiri. Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian dari amukan massa dan digelandang ke Polsek Tanjung Karang Barat.
Baca Juga: Suami Gerebek Istri Berselingkuh dengan Oknum ASN
Dari pengakuan pelaku yang diketahui merupakan warga Sukabumi, Bandar Lampung atas nama Hamim (47) ini, ia mencuri helm dan dijual kepada sejumlah orang guna memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Helmnya saya tawarin keliling. Terus, uangnya buat kebutuhan sehari-hari,” ujar pelaku.
Melalui Aipda Eko Setiawan selaku Panit 1 Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, pelaku diketahui sudah berulang kali melancarkan aksi pencurian helm dan menjualnya dengan kisaran harga 50 hingga 100 ribu rupiah.
“Dari hasil interogasi, pelaku sudah empat kali melakukan pencurian. Jadi, yang keempat kalinya ini tertangkap tangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Tipu 24 Orang Jadi Honorer, Oknum Asn Raup Ratusan Juta Rupiah
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni berupa helm hasil curian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kini, pelaku yang merupakan oknum ASN di Dinas PU Provinsi Lampung terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun dengan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
#asn #pencurian #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.