Menurut Yati Andriyani bergabungnya terdakwa kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus dan mantan Deputi V Penggalangan BIN Muchdi Purwopranjono dalam satu partai yang sama yakni Partai Berkarya memunculkan fakta bahwa keduanya memiliki keterkaitan dan saling berkomunikasi.
Hal ini dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk kembali menyelidiki dan menguak fakta apakah keduanya berkonspirasi dalam kasus pembunuhan penggiat HAM Munir Said Talib.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.