JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dan pelonggaran peraturan, dalam masa PPKM di Jawa dan Bali selama 2 pekan ke depan.
Salah satu yang berubah adalah diperbokehkannya pusat kebugaran untuk kembali dibuka dan beroperasi. Meski demikian pusat kebugaran hanya bisa menerima pengunjung sebanyak 25% saja dan operasionalnya dipantau dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Dua Instruksi Mendagri Tito Terkait Perpanjangan PPKM
Selain pembukaan pusat kebugaran, pemerintah juga memperbolehkan gerai makanan di bioskop untuk kembali beroperasi. Dengan demikian, pengunjung bioskop tak hanya bisa menikmati film tapi juga bisa menikmati makanan dan minuman yang dijual.
Pemerintah juga memutuskan untuk membuka kembali Bandara Internasional Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional. Kebijakan ini rencananya akan mulai dilakukan pada tanggal 14 Oktober 2021 mendatang.
Video editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.