JAKARTA, KOMPAS.TV - Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali akan segera dibuka untuk rute penerbangan luar negeri pada 14 Oktober 2021.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Senin (4/10/2021).
Untuk bisa masuk Indonesia, Luhut mengatakan, pelaku perjalanan internasional harus mematuhi ketentuan yang berlaku seperti tes Covid-19 dan karantina selama delapan hari.
"Setiap penumpang kelas internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri," ujar Luhut.
Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021
Luhut menambahkan, pelancong asing yang diperbolehkan masuk Indonesia adalah mereka yang berasal dari Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan Selandia Baru.
Di samping itu, pemerintah pun tetap melanjutkan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali selama 14 hari yaitu pada 5-18 Oktober 2021.
Perpanjangan PPKM yang kesekian kalinya ini menjadi upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona.
Kendati demikian, belakangan ini PPKM diterapkan dengan pelonggaran pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan, Khusus Blitar Terapkan Level 1 atau New Normal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.