JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat hari terakhir PPKM level tiga di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Melalui akun resminya, @TMCPoldaMetro, Polda Metro Jaya menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Ini 14 Titik Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jadetabek
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM diminta membawa dokumen yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.