JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta tengah menguji sampel air laut di Ancol dan Muara Angke, Jakarta Utara.
Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi pencemaran air laut di kawasan tersebut.
Adapun pengujian tersebut dilakukan menyusul adanya hasil riset yang menemukan kandungan paracetamol konsentrasi tinggi di Teluk Jakarta.
"Kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala DLH DKI Jakarta, Syaripudin yang dikutip dari ANTARA, Minggu (3/10/2021).
Dia menuturkan pengambilan sampel air laut sudah dilakukan petugas DLH DKI Jakarta pada Sabtu (2/10/2021).
Syaripudin berujar, hal itu dilakukan untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018.
Sementara itu, untuk hasil pengujiannya, Syaripudin mengatakan dapat diketahui dalam waktu sekitar 14 hari atau dua pekan ke depan.
Baca Juga: Air Laut Teluk Jakarta Disebut Mengandung Parasetamol, Ini Kata DLH DKI
DLH DKI Jakarta, kata dia, rutin melakukan pemantauan kualitas air laut minimal per enam bulan sekali.
Pemantauan tersebut dilakukan berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Meski demikian, dia menuturkan, parameter kontaminan jenis paracetamol tidak diatur secara spesifik dalam PP itu.
Diberitakan sebelumnya, para peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan tinggi paracetamol sebesar 610 nanogram per liter di Angke dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Dalam penelitian itu disebutkan secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan Teluk Jakarta dapat berasal dari konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.
Tingginya angka penduduk di Jakarta dan bebasnya peredaran obat yang dijual tanpa resep dokter dapat berpotensi menjadi sumber kontaminan di perairan.
Sementara sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal.
Dengan begitu, sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.
Baca Juga: Peneliti BRIN: Kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta Berpotensi Merusak Sistem Reproduksi Kerang
Sumber : Kompas TV/ANTARA
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.