Hakim Pengadilan Negeri Sampang menjatuhkan vonis enam tahun penjara dengan pertimbangan pelaku yang masih pelajar.
Selanjutnya pelaku akan segera dikirim ke penjara anak di Blitar, Jawa Timur. Pada awal Februari lalu seorang pelajar SMA Negeri 1 Torjun menganiaya gurunya hingga tewas.
Budi Cahyanto tewas setelah terjatuh dan mengenai tembok di taman sekolah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.