JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 sebagai bahan evaluasi ihwal produksi obat dan alat kesehatan di Tanah Air.
Menurut dia, selama ini pemerintah terlihat masih terus bergantung pada impor bahan baku obat.
Baca Juga: Pemkab Jember Genjot Capaian Vaksinasi Covid-19, 707 Ribu Orang Sudah Divaksin
Bahan baku obat yang terdiri dari zat aktif dan eksipien mayoritas didatangkan dari China, India, dan negara-negara Eropa.
Pada saat terjadi krisis, kata Mufida, setiap negara pada akhirnya mengutamakan kepentingan negaranya sendiri dibanding mengirimkan produk dan bahan obat-obatannya ke luar negeri.
"Jadi pandemi ini mengajarkan kita pentingnya kemandirian untuk industri obat dan alat kesehatan. Terbukti kita mampu menghasilkan ventilator, rapid test dan Ge Nose yang merupakan produksi dalam negeri. Kita juga sedang menunggu Vaksin Merah Putih sebagai produk obat anak bangsa,” kata Mufida dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).
Politikus PKS itu menilai pentingnya harmonisasi aturan agar seluruh pemangku kepentingan bersatu mendukung semangat kemandirian obat dan kesehatan.
“Ini sudah perintah presiden melalui Inpres No 6 Tahun 2016 tentang Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan yang mengatur lintas kementerian dan lembaga. Kemenkes menindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 17 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Pabrik Obat Keras Ilegal Digerebek, Kapolres dan Bupati Bantul Kecolongan
Ia berharap Inpres tersebut tak hanya berhenti di tataran regulasi tanpa semangat penerapan yang sama di antara semua pemegang kebijakan di kementerian dan lembaga.
“Perlu juga melibatkan akademisi dalam hal ini universitas serta dari industri agar kebijakan dari hulu ke hilir bisa terus nyambung. Sekarang ada BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) yang seharusnya bisa jadi dirigen untuk sektor penelitian,” katanya.
Menurut dia, Indonesia memiliki keuntungan dengan banyaknya sumber daya hayati yang bisa dikembangkan sebagai bahan utama pendukung bahan obat.
“Melihat potensi mungkin perlu dibuat roadmap yang terukur. Jika masih impor, harus impor sampai kapan dengan kewajiban ada alih teknologi. Termasuk pengembangan hayati Indonesia sebagai bahan eksipien maupun obat alam yang sudah terstandar di medis,” kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.