JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengadu ke Komnas Perempuan, Kamis (30/9/2021).
MS secara virtual mengadukan nasibnya tentang kasus yang dialami.
Aduan korban ke Komnas Perempuan dilakukan karena keluarga korban terutama istri dan ibu korban ikut terdampak setelah surat terbuka MS menjadi viral di media sosial.
Menurut pengadu, lambatnya penyelesaian kasus dengan terlapor Komisi Penyiaran Indonesia membuktikan dampak kekerasan seksual pada seseorang masih terabaikan.
Bahkan pihak kepolisian sempat menyarankan MS menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual secara internal.
Dugaan pelecehan seksual dan perundungan terjadi di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Jakarta. Korban MS mengaku kejadian itu membayangi dirinya selama bertahun-tahun sejak bekerja di KPI.
Sejak awal terdapat rekan kerja senior yang mengintimidasi dan memaksa dirinya untuk membeli makan selama bekerja.
Selain itu sejak tahun 2015 para pelaku perundungan itu juga mulai melakukan pelecehan seksual.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.