PAPUA BARAT, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah atau Polda Papua Barat menangkap sebanyak lima anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Mereka ditangkap karena diduga kuat menyerang Pos Koramil Kisor Maybrat hingga menewaskan empat anggota TNI AD ditangkap.
Baca Juga: Detik-Detik Penyerangan 4 TNI di Pos Koramil Kisor, Pelaku Bergerak Usai Rapat di Markas KNPB
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan dari lima orang yang diamankan tersebut tiga adalah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sedangkan, dua anggota lainnya merupakan tersangka baru yang ditangkap berdasarkan hasil pengembangan lapangan oleh tim penyidik.
“Tiga DPO yang ditangkap atas nama Roby Yaam, Amos Kii, dan Agus Yaam,” kata Adam Erwindi di Markas Polda Papua Barat di Manokwari pada Kamis (30/9/2021).
“Sementara dua tersangka baru yang ikut diamankan atas nama Yakobus Worait dan Lukas Kii.”
Baca Juga: Polda Papua Barat Tetapkan 17 Tersangka Pelaku Penyerangan Posramil Kisor, Salah Satunya Ketua KNPB
Adam mengatakan, dari 19 DPO yang ditetapkan dalam peristiwa penyerangan Posramil Kisor, lima orang sudah ditangkap dengan tambahan dua tersangka baru sehingga total menjadi 7 orang.
"Tim masih terus memburu 14 DPO lainnya, sehingga diharapkan kerja sama masyarakat untuk melapor jika bertemu atau pun mengenal wajah dari para DPO yang belum tertangkap itu," ujar Adam.
Saat ini, Adam menambahkan, ketujuh tersangka yang baru ditangkap telah ditahan di rumah tahanan Polres Sorong Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.