JAKARTA, KOMPAS TV - Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS mencabut Tazkirah No.12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi. Di mana salah satu poin dalam keputusan itu adalah menganjurkan berpoligami bagi anggota PKS laki-laki yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu.
"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut."
"Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," kata Ketua DSP PKS Surahman Hidayat dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: PKS Izinkan Kader untuk Poligami, Utamakan Pinang Janda
Ia menyebut, fokus PKS saat ini adalah ingin meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.
"Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi," ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.
"PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak; dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini," kata dia.
Selain itu, kini PKS terus menyukseskan program penanganan pandemi dengan membagikan 1,7 juta paket sembako bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi.
"Saatnya kita turun tangan dengan program yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, PKS mengizinkan bagi kader laki-lakinya untuk melakukan poligami. Anjuran ini ditujukan bagi mereka yang mampu dan diutamakan untuk meminang seorang janda.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Kian Membengkak, PKS: Tak Ada Urgensi Bangun Ibu Kota Negara Baru
Hal ini tertuang dalam program solidaritas tiga pihak PKS yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat 23 September 2021. Imbauan untuk kader beristri lebih dari satu itu tercantum dalam poin B nomor 8.
"Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis (anak yatim perempuan)," tulis surat tersebut yang dikutip KompasTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.