Kompas TV nasional berita kompas tv

MUI: Diharamkan Memproduksi dan Menyebarkan Berita Bohong

Kompas.tv - 5 Maret 2018, 22:13 WIB

Makin maraknya berita bohong mengenai penganiayaan terhadap ulama di media sosial.

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram untuk tindakan memproduksi dan menyebarkan berita bohong atau hoax.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x