JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menjawab pernyataan bernada miring mengenai ajang penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Ibu Kota.
Diketahui, banyak kalangan menilai penyelenggaraan Formula E merupakan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Saat Anies Bungkam Pilih Salaman dengan Erick Thohir, Ditanya Soal Interpelasi Formula E
Melalui keterangan resminya, Pemprov DKI memberikan pernyataan berdasarkan dokumen yang di unggah dalam website PPID oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta.
Mengenai adanya isu bahwa ajang Formula E merupakan pemborosan APBD, Pemprov DKI menyatakan hampir semua acara atau event dunia membutuhkan dana dari pemerintah.
"Hampir semua event dunia (Asian games, olimpiade, formula 1, motoGP, Formula E) membutuhkan dana dari pemerintah; termasuk Asian Games 2018 dan Moto GP Mandalika Maret 2022," tulis pernyataan Pemprov DKI yang dikutip pada Rabu (29/9/2021).
Pemprov DKI menilai penyelenggaraan Asian Games 2018, MotoGP Mandalika Maret 2022, dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Tegaskan Tidak Ada Perda Soal Formula E, Sepenuhnya Ambisi Anies
"Karena memberikan manfaat ekonomi dan reputasi yang luar biasa bagi Indonesia," tulis pernyataan Pemprov DKI.
Dari segi ekonomi, dijelaskan bahwa penyelenggaraan Formula E dapat memberikan stimulus ekonomi dan multiplier efek.
Sedangkan manfaat reputasi, citra Indonesia dan Jakarta akan semakin baik di mata dunia, sehingga bisa menstimulus turisme dan investasi.
Lebih lanjut, Pemprov DKI menjawab soal adanya isu mengenai ajang Formula E yang dilaksanakan lima tahun berturut-turut justru dapat mengalami kerugian.
Baca Juga: Pemprov DKI Bantah Bayar Commitment fee Formula E Rp 2,3 Triliun
Dalam keterangan resmi tersebut, Pemprov DKI menyatakan justru akan merugikan jika Formula E hanya dilaksanakan sekali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.