KOMPAS.TV - Utang pemerintah terus membengkak. Data dari APBN September 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan terlihat posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2021 sebesar Rp 6.625,43 triliun rupiah.
Naik 55,26 triliun rupiah, jika dibandingkan utang di bulan Juli.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan utang adalah instrumen kebijakan, yang harus dikelola pemerintah dengan sangat berhati-hati dan bertanggung jawab.
Pengamat Ekonomi dari Center of Economics and Law Studies, Bhima Yudhistira menyebut beban utang yang terus meningkat perlu diwaspadai.
Diprediksi di tahun 2022 rasio utang bisa menyentuh level 55% dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Kian Membengkak, PKS: Tak Ada Urgensi Bangun Ibu Kota Negara Baru
Bahkan tahun depan tak tanggung-tanggung, pemerintah wajib membayat bunga utang sebesar 405,87 triliun rupiah.
Dalam buku nota keuangan RAPBN 2022 dijelaskan pembayaran ini terdiri dari bunga utang dalam negeri sebesar 393,7 triliun rupiah, serta 12,2 triliun rupiah untuk pembayaran bunga utang luar negeri.
Pemerintah perlu mengantisipasi beban bunga utang, agar tidak semakin membebani di masa depan. Apalagi belum dapat diprediksi kapan pandemi akan berakhir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.