JAKARTA, KOMPAS.TV - 7 sekolah di DKI Jakarta ditutup sementara seusai ditemukan kasus covid-19 dan kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyangkal temuan kemenkes soal klaster PTM.
Riza menyebut, ada 6 sekolah yang tercatat memiliki kasus covid-19 dan 1 sekolah yang kedapatan melanggar prokes.
Baca Juga: Cegah Klaster PTM di Sekolah, Ini Dua Strategi Jitu Pemerintah dalam Pengendalian Covid-19
Saat ini Dinkes DKI Jakarta sedang fokus melakukan tes covid-19, secara acak di sekolah-sekolah yang ditemukan kasus positif covid-19.
Riza meminta seluruh pihak sekolah konsisten menerapkan prokes agar harapan membuka PTM di seluruh Jakarta bisa terealisasi.
“Kita tunggu hasilnya prinsipnya sekolah diminta untuk konsisten melakukan proses secara ketat atau disiplin dan bertanggung jawab mudah-mudahan dari 7 sekolah tidak ada lagi yang terpapar.
Sementara yang kita temukan ada 7 yang terpapar 1 melanggar prokes yang lain tetap jalan.” Ujar Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Riza menyebut, sekolah yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan ialah SDN 05 Jagakarsa, sedangkan, temuan kasus positif ditemukan di SDN 03 Klender dengan dua kasus positif, serta masing-masing satu kasus di SMK 66 Jakarta, SDN 02 Pondok Ranggon, SMP PGRI 20, SMA 25, dan SMA 20.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.