Sidang lajutan perkara penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah First Travel digelar di PN Depok, Senin (5/3).
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.
Enam orang saksi yang merupakan agen First Travel hadir dalam sidang ini.
Seperti sidang sebelumnya, ramai korban berdatangan untuk mengikuti jalannya sidang. Para korban berharap mendapat keadilan dan bisa diberangkatkan beribadah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.