MALANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pria di Malang, Jawa Timur yang tega membunuh istrinya.
Melansir dari Kompas.com, polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial RDS (56) di Jalan Emprit Mas Nomor 10 RT 004 RW 007 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Diduga, korban dibunuh oleh SL (56) yang merupakan suami siri korban.
"Dalam pemeriksaan yang bersangkutan (SL) mengakui telah melakukan penganiayaan dan pemukulan kepada korban," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto dalam rilis pers di Mapolresta Malang Kota, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Tujuh Pelaku Pembunuhan di Teluk Naga Tertangkap, Dalangnya Ternyata Anak di Bawah Umur
Untuk mengelabui petugas, pelaku sempat mengarang cerita jika istrinya meninggal karena terjatuh di kamar mandi.
Peristiwa pembunuhan ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari anak korban terkait kematian ibunya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai ada kejanggalan pada kematian korban karena ditemukan luka pada bagian kepala.
Akhirnya suami korban pun mengakui jika ia telah membunuh sang istri karena masalah rumah tangga.
Sebelumnya pelaku sempat mengarang cerita jika istrinya meninggal karena terjatuh di kamar mandi.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman seumur hidup hingga pidana mati atau paling ringan 20 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.