JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah Rapat Paripurna Interpelasi Formula E yang dilaksanakan Selasa (28/9/2021) kemarin, kandas karena tidak kuorum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis dokumen berupa fakta-fakta penyelenggaraan Formula E.
Dokumen yang dirilis oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta tersebut berisi 12 butir fakta untuk menjawab sejumlah alasan yang mendorong fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggulirkan interpelasi Formula E.
Baca Juga: Diadukan 7 Fraksi Penolak Interpelasi, Ketua DPRD DKI Siap Penuhi Panggilan BK
Diketahui, salah satu alasan pengguliran interpelasi adalah karena Formula E dianggap sebagai pemborosan APBD.
Dokumen tersebut membantah hal tersebut dengan sejumlah alasan:
1. Hampir semua event dunia (Asian Games, Olimpiade, Formula 1, MotoGP, Formula E) membutuhkan dana dari pemerintah; termasuk Asian Games 2018 dan Moto GP Mandalika Maret 2022.
2. Asian Games 2018, MotoGP Mandalika Maret 2022, dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD, karena memberikan manfaat ekonomi dan reputasional yang luar
biasa bagi Indonesia.
3. Manfaat ekonomi: stimulus ekonomi dan multiplier efek yang ditimbulkan.
4. Manfaat reputasional: citra Indonesia dan Jakarta yang semakin baik di dunia, sehingga bisa menstimulus turisme dan investasi.
Selanjutnya, pengguliran interpelasi juga karena penyelenggaraan Formula E dikatakan melebihi masa jabatan Gubernur Anies.
Melalui dokumen tersebut, Pemprov DKI membantah hal itu.
"Faktanya, anggaran yang dibayarkan oleh Pemprov DKI hanyalah komitmen fee awal saja yang telah dibayarkan pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B, melalui sponsorship," tulis dokumen tersebut, dikutip Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Rapat Paripurna Kandas, Bagaimana Kelanjutan Interpelasi Anies soal Formula E?
Selain itu, besaran commitment fee Formula E di Jakarta juga dikatakan terlalu tinggi dibandingkan kota lain di dunia.
Namun, Pemprov DKI kembali membantah dengan sejumlah argumen. Pada dokumen tersebut dikatakan, beberapa kota menanggung hampir seluruh biaya penyelenggaraan, sedangkan di sebagian kota yang lain FEO lah yang menanggung pembiayaan.
"Nilai commitment fee masing-masing kota/negara berbeda, dipengaruhi oleh (1) apa saja yang di-cover oleh FEO, (2) jarak lokasi dengan kota penyelenggara lain, (3) kapan kota tersebut menjadi tuan rumah, semakin akhir semakin tinggi komitmen fee," jelas dokumen tersebut.
Menurut Pemprov DKI, ada sejumlah faktor yang memengaruhi pembiayaan tersebut:
Baca Juga: Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Ditunda, Ketua Fraksi PDIP: Kita Saksikan Drama Politik
Diketahui, fraksi PDI Perjuangan dan PSI menggulirkan interpelasi untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E.
Namun, tujuh fraksi lainnya sepakat menolak interpelasi dan tidak menghadiri Rapat Paripurna yang digelar kemarin. Tujuh fraksi tersebut ialah Golkar, PAN, PKS, Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan PKB-PPP.
Bahkan tujuh fraksi penolak interpelasi ini melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, karena dugaan adanya pelanggaran administrasi terkait undangan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada penjadwalan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan pelaksanaan Paripurna yang tadi digelar, sehingga secara ketentuan maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," Ketua Fraksi Partai Golkar, Basri Baco, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.