JAMBI, KOMPAS.TV - Perekaman E-KTP dan data kependudukan lainnya yang dilaksanakan di rumah warga merupakan program reaksi cepat yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi. Sasaran program reaksi cepat perekaman E-KTP ini adalah warga Kota Jambi yang sakit dan yang tidak bisa melakukan perekaman di kantor Dukcapil Kota Jambi. Warga yang ingin mengurus E-KTP dan dilakukan perekaman bisa melaporkan kepada Ketua RT setempat atau bisa melaporkan ke kantor Dukcapil Kota Jambi. Setelah di data, petugas akan mendatangi langsung ke rumah - rumah warga untuk dilakukan perekaman.
#DukcapilKotaJambi #PerekamanEKTP #KotaJambi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.