JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya sempat menyurati Presiden Jokowi untuk meminta bisa merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri.
"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada bapak presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tidak dilantik menjadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut menjadi ASN Polri," katanya, Selasa (28/9/2021).
Kapolri menyurati Presiden Jokowi pada Jumat, 24 September 2021. Ia memohon penarikan pegawai KPK ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di Tipikor.
Baca Juga: Luhut Diminta Kapolri Mediasi dengan Haris Azhar-Fatia: Ya Silakan Saja Jalankan
"Tentunya kami untuk menindaklanjuti untuk koordinasi dengan menpan RB dan BKN. Oleh karena itu, proses saat ini sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan untuk merekrut 56 orang itu untuk jadi ASN Polri, kenapa demikian kami melihat rekam jejak dan pengalaman Tipikor yang tentunya bermanfaat untuk memperkuat organisasi yang kita kembangkan, perkuat organisasi Polri," ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, Presiden Jokowi menyetujui usulan ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.