JAKARTA, KOMPAS.TV - Arman alias Alex, paranormal yang tinggal di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, ternyata sudah diintai terlebih dahulu sebelum akhirnya ditembak oleh pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, butuh waktu selama empat hari bagi pelaku sampai akhirnya memutuskan menembak korban di depan rumahnya.
Baca Juga: Terungkap Motif Penembakan Paranormal di Tangerang, Dendam Istri Disetubuhi Korban Saat Berobat
Yusri menuturkan, pengintaian yang dilakukan pelaku dimulai pada 15 September 2021. Lalu dilanjutkan pada tanggal 16, 17, dan 18 September 2021. Pada hari terakhir itu, pelaku memutuskan menembak korban.
Adalah pria berinisial K sebagai eksekutor atau pelaku penembakan terhadap korban Arman. Dalam melakukan pengintaian, K ditemani oleh tersangka S yang berperan sebagai joki.
Yusri menuturkan, pelaku K dan S membunuh korban setelah disuruh oleh tersangka M yang tak lain adalah aktor intelektual atau dalang pembunuhan Arman. Ketiganya telah ditangkap kurang dari sepekan setelah kejadian.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang dan Dalang Pembunuhnya
"Ini eksekutor (K dan S) sudah mengintai korban di TKP ini sudah empat hari. Mulai tanggal 15 hingga 18 (September 2021)" kata Yusri dalam keterangan resminya pada Selasa (28/9/2021).
Yusri mengungkapkan, keberadaan K dan S selama empat hari mengintai korban terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Keduanya mengintai korban untuk mengetahui situasi dan kondisi sebelum mengeksekusi A.
"Mereka membaca dan terekam semua. Jadi sudah membaca situasi kapan korban sendiri dan kemudian dilakukan pembunuhan," ucap Yusri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.