JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ariyo Bimo, benarkan DPP PSI berhentikan anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi.
"Betul diberhentikan," kata Jubir DPP PSI, Ariyo Bimo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021).
Namun, Ariyo mengatakan untuk keterangan lebih lanjut akan dijelaskan oleh Ketua DPP, Isyana Bagus Oka.
"Tapi kalau misalnya, apa keterangan yang pasti, langsung ke ketua DPP ke Isyana Bagoes Oka," katanya.
Dihubungi secara terpisah, Isyana tidak membenarkan dan tidak membantah kabar tersebut.
"Ini ditunggu dulu ya, sekarang teman-teman lagi fokus di agenda interpelasi, nanti informasinya setelah itu ya," kata Isyana.
Baca Juga: PSI Pecat Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi karena Penggelembungan Laporan Dana Reses
Sebelumnya diberitakan, DPP PSI disebut memecat Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi karena sejumlah pelanggaran, salah satunya adalah pelanggaran menggelembungkan laporan dana reses.
Surat pemecatan Viani Limardi itu ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.
Saat dikonfirmasi kebenaran surat tersebut, Direktur Eksekutif DPP PSI Andy Budiman, tidak mengiyakan, tetapi juga tidak membantah.
“Kami sedang menyusun keterangannya, sebentar lagi kami sampaikan,” kata Andy Budiman, Senin (27/9/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.