JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menggelar rapat finalisasi usul pemerintah, terkait pelaksanaan pemilihan Presiden dan pemilihan anggota legislatif tahun 2024. Dalam pertemuan itu, pemerintah memilih tanggal 15 Mei 2024.
Tanggal ini merupakan usulan yang akan didiskusikan dengan DPR RI. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek seperti libur nasional dan hari keagamaan, maka pemerintah menetapkan usulan pelaksanaan Pemilu pada tanggal 15 Mei.
Baca Juga: Pemilu Jerman Kian Panas, Partai Angela Merkel Tertinggal Sedikit dari Rivalnya
Dengan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei, maka KPU memiliki cukup waktu untuk menyiapkan pemilu serentak dan jarak antara Pemilu dengan pelantikan Presiden tak terlalu jauh.
Pemerintah merespons waktu yang diusulkan oleh KPU untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif yakni tanggal 21 Februari. Pemerintah menilai tanggal 21 Februari terlalu panjang ke belakang dan panjang ke depan.
Baca Juga: KPU Usul Anggaran Pemilu 2024 Rp86 Triliun, Mendagri AnggapTerlalu Tinggi
Sebagai informasi, rapat internal untuk finalisasi usul pemerintah terkait waktu pemilu dilaksanakan pada Senin (27/9/2021) pukul 09.30 WIB.
Hadir dalam rapat di antaranya Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Mensesneg Pratikno, Menkopolhukam Mahfud MD, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menkumham Yasonna Laoly, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan.
Video editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.