KABUPATEN BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 20 orang akibat bentrok dua ormas yang berujung perusakan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Anggota sebuah ormas melakukan perusakan akibat dipicu adanya bentrok dua ormas di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Ormas Di Cianjur Bentrok, 1 Tewas
Polisi menangkap 20 orang yang terlibat dengan perusakan sebuah sekretariat salah satu ormas.
Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang dibawa anggota ormas saat bentrok terjadi.
Polisi kini memeriksa anggota ormas yang terlibat bentrokan dan perusakan berdasarkan bukti rekaman video amatir.
Polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan yang melibatkan dua ormas ini.
Baca Juga: Bentrok Antar Ormas di Perbatasan Cianjur-Sukabumi, Satu Anggota PP Tewas
Sementara itu, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam bentrokan ormas yang terjadi di perbatasan Cianjur-Sukabumi.
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah anggota dari organisasi masyarakat BPPKB.
Polisi menyebut, kelimanya memiliki peran berbeda-beda, mulai dari melakukan pemukulan, hingga pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Masih ada dua orang anggota ormas lagi, yang masih dalam pengejaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.