JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco, mengatakan akan memberi sanksi anggota yang menghadiri rapat paripurna interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E yang rencananya akan digelar Selasa (28/9/2021) besok.
"Saya tidak akan biarkan salah satu anggota fraksi hadir, kalau ada yang hadir akan kita sanksi," kata Basri Baco saat dihubungi melalui telepon Senin (27/9/2021).
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyampaikan Rapat Paripurna interpelasi Formula E akan mulai digelar Selasa besok.
"28 (September) besok, (Rapat) Paripurna, jam 10," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).
Namun, Basri mengatakan, penjadwalan Rapat Paripurna interpelasi tidak sesuai dengan prosedur karena pada undangan rapat badan musywarah hari ini tidak ada jadwal pembahasan mengenai interpelasi.
Baca Juga: Lima Partai DPRD DKI Ramai-ramai Tolak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Soal Formula E
"Jadi pengagendaan paripuran interpelasi besok itu menurut Golkar adalah ilegal dan tidak sesuai ketentuan dan tatib yang berlaku," kata Basri.
"Di aturan kita, undangan bamus itu harus di tanda tangan minimal dua wakil ketua. Dalam undangan itu tidak ada agenda interpelasi, jadi kita seharusnya memegang teguh aturan yang berlaku di DPRD," ujarnya.
Oleh sebab itu ia menyatakan partai Golkar tidak akan hadir dalam rapat paripurna tersebut.
"Karena pengagendaan intepelasi dalam rapat paripurna itu ilegal dan rencananya dilakukan besok, maka fraksi Golkar bersikap tidak akan menghadiri paripurna yang menurut kami adalah paripurna ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Basri.
Sebagai tambahan, Basri mengatakan bahwa yang melanggar harus diberikan sanksi administratif dan sanksi lain yang berlaku di DPRD DKI.
"Dan pelakunya juga harus diberikan sanksi administrasi dan sanksi lainnya yang harus berlaku di DPRD DKI Jakarta. Kita tidak boleh mempertontonkan kepada masyarakat bahwa kita bisa seenaknya mengubah agenda rapat sesuai kepentingan kita pribadi dan melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Jadwalkan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Besok
Sebelumnya, Prasetyo mengatakan, penjadwalan rapat paripurna ini sudah disetujui dalam badan musyawarah.
"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di badan musyawarahkan, sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi, karena di Tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," kata dia.
Diketahui, interpelasi diajukan oleh fraksi PDIP dan PSI. Pengajuan interpelasi dilaksanakan untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait dengan gelaran Formula E yang dianggap menjadi pemborosan anggaran daerah di tengah pandemi Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.