LAMPUNG, KOMPAS.TV – Terjerat kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah, kondisi kediaman Aziz Syamsuddin yang berada di kawasan Jalan Griya Utama, Perumahan Way Halim, Bandar Lampung tampak sepi.
Menurut Fikri Aska, Ketua RT setempat, sejak kasus korupsi Aziz Syamsuddin mencuat sejumlah aset dari dalam rumah sudah dipindahkan. Bahkan, warga sekitar tidak mengetahui secara persis aktivitas di dalam rumah tersebut.
Baca Juga: KPK Sita Aset Milik Terpidana Korupsi Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara
Selain itu, Ketua RT juga menuturkan bahwa biasanya rumah tersebut dahulu difungsikan sebagai posko pemenangan polpres dan pileg.
“Beliau itu kayaknya sehari dua hari di sini. Besoknya, aset-aset itu di keluarkan dari rumah itu semenjak dipanggil KPK,’ ujarnya.
Dari penelurusan Tim Kompas Tv, hanya terlihat satu unit kendaraan minibus yang terparkir di garasi rumah yang sudah lama tidak dihuni oleh Aziz Syamsuddin ini.
Sebelumnya, dua pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Aziz Syamsuddin yang menjabat Wakil Ketua DPR RI ini sebagai tersangka atas kasus korupsi, lantaran memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Mustafa Mantan Bupati Lampung Tengah
Atas kasus ini, Aziz Syamsuddin dijemput paksa oleh KPK untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
#azizsyamsuddin #korupsi #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.