Kompas TV nasional peristiwa

DPRD DKI Jakarta Jadwalkan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Besok

Kompas.tv - 27 September 2021, 11:07 WIB
dprd-dki-jakarta-jadwalkan-rapat-paripurna-interpelasi-formula-e-besok
Rapat Paripurna penandatanganan Raperda APBD DKI Jakarta 2021 di ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020) (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat paripurna pembahasan interpelasi Formula E Selasa, (28/9/2021) besok.

"28 (September) besok, (Rapat) Paripurna, jam 10," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).

Ia mengatakan rencana interpelasi sudah melalui badan musyawarah. 

Lalu, berdasarkan Tatib DPRD DKI Jakarta, pengajuan interpelasi dari Fraksi PDI-Perjuangan dan PSi sudah memenuhi ketentuan, sehingga kemudian Rapat Paripurna sudah dijadwalkan dan disetujui. 

"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di badan musyawarahkan, sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi, karena di Tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," kata Prasetyo. 

Baca Juga: Fraksi PDI-P Desak Interpelasi Formula E Segera Dibahas di Rapat Paripurna

Sebagaimana diketahui, fraksi PDIP dan PSI mengajukan interpelasi terkait dengan gelaran ajang Formula E di Jakarta yang direncakana digelar pada 2022 mendatang.

Pengajuan hak interpelasi ini untuk memanggil dan bertanya mengenai penyelengaraan tersebut kepada Gubernur Anies Baswedan.

Sebelumnya, kedua fraksi yang mengajukan interpelasi mendesak Ketua DPRD untuk melanjutkan pembahasan interpelasi Formula E di Badan Musyarawah agar segera diagendakan Rapat Paripurna. 

"Kita akan desak kepada pimpinan untuk segera, saya bahasakan harus ikan sepat ikan gabus (semakin cepat semakin bagus) tidak bertele-tele," ujar Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Massa Geruduk DPRD DKI, Dukung Interpelasi Minta Formula E Dibatalkan

Menurut Gembong, proses interpelasi harus tetap berlanjut karena merupakan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh setiap anggota Dewan.

"Ini dalam konteks pengawasan kita sebagai anggota Dewan terhadap pengelolaan keuangan daerah," tutur dia.

Gelaran Formula E dipertanyakan oleh kedua fraksi karena dianggap sebagai pemborosan anggaran daerah di tengah penanganan pandemi Covid-19.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x