JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo memberantas korupsi di Tanah Air.
Terlebih, setelah penyataan Presiden Jokowi yang seolah menunjukkan keacuhannya terhadap 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat dengan dalih tak lolos TWK.
"Kami malah mempertanyakan, ko, presiden malah jawabannya begitu. Padahal, influnce aja, kaya Atta Halilintar beliau malah hadir di nikahannya. Ini urusan negara urusan rakyat urusan banyak pihak, beliau malah tidak hadir," kata Presiden BEM UNS Zakky Musthofa Zuhad yang sekaligus menjadi koordinator dalam aksi tersebut kepada Kompas.TV, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Pemecatan 75 Pagawai KPK Jadi Puncak Pelemahan Pemberantasan Korupsi, BEM SI: Saatnya Turun ke Jalan
Jawaban yang dimaksud Zakky adalah pernyataan Presiden Jokowi pada 15 September 2021 yang menyatakan dirinya tidak akan menjawab perihal polemik TWK di KPK.
Sebab, menurut Jokowi, tidak semua hal bisa dilimpahkan atau ditarik oleh Presiden.
Selain itu, lanjutnya, ada pihak berwenang yang berhak menjawab persoalan alih status pegawai KPK yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Saya enggak akan jawab, tunggu keputusan MA (Mahkamah Agung) dan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jokowi ketika bertemu di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (15/9/2021).
Baca Juga: Demo BEM SI, Mahasiswa Daerah Kumpul di Jakarta dengan Biaya Patungan: Resah Melihat Pelemahan KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.