JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuat keputusan untuk menggelar Muktamar Ke-34 NU yang akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021.
Muktamar adalah forum tertinggi pertemuan para Ulama di organisasi Nahdlatul Ulama.
Keputusan ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam sidang pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Sabtu malam (25/9/2021).
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU melakukan musyawarah terbatas bersama Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini, menyusul berbagai masukan dari sejumlah PWNU untuk melaksanakan Muktamar tahun ini.
"Demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan keberlangsungan Munas dan Konbes ini secara tenang, damai, dan teduh, tadi saya mengambil prakarsa untuk bermusyawarah bersama Rais ‘Aam, Katib ‘Aam, dan Sekjen. Yakni pada tanggal 23-25 Desember 2021," tutur Kiai Said,
Namun, lanjut beliau, agenda ini bukan berarti tanpa syarat. Muktamar NU bisa diselenggarakan dengan catatan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan mendapatkan persetujuan satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun daerah.
Rencana Muktamar NU akhir tahun ini akan digelar di kota Lampung. Sampai berita ini ditulis, belum diputuskan tempat pastinya pesantren atau tempat di Lampung yang bakal digunakan sebagai area Muktamar.
Berdasarkan info dari panitia, para pengurus sedang berdiskusi untuk menentukan tempat pasti kelak Muktamar akan digelar.
Baca Juga: PBNU akan Gelar Munas dan Konbes NU 2021 di Jakarta dengan Prokes Ketat
Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dalam Khutbah Iftitahnya memohon maaf kepada seluruh pengurus NU di semua tingkatan dan warga Nahdliyin atas keterlambatan PBNU dalam menjalankan agenda organisasi akibat pandemi Covid-19.
“Dengan tulus ikhlas, atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, saya mohon maaf sebesar-besarnya, kepada seluruh jajaran kepengurusan Nahdlatul Ulama di seluruh tingkatan, atas keterlambatan PBNU di masa pandemi Covid-19 ini dalam menjalankan organisasi sehingga belum bisa menjalankan Muktamar Ke-34 pada bulan Oktober 2021 sebagaimana keputusan Konferensi Besar yang dilaksanakan pada tahun 2020,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang saat ini dilaksanakan adalah sebagai bagian dari upaya untuk membuat keputusan yang pasti tentang jadwal pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34.
Selain itu, penyelenggaraan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 ini dilaksanakan sebagai media bagi seluruh pengurus wilayah Nahdlatul Ulama yang memiliki hak untuk hadir dan mengikuti pelaksanaan Munas dan konbes ini untuk menyampaikan aspirasi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Munas dan Konbes NU 2021: Para Ulama akan Kaji Tiga Persoalan Hukum, Penodaan Agama Salah Satunya
Satu tahun kurang satu bulan amanat Muktamar ke-33 telah terlewatkan, baik masa khidmat maupun programnya. Manakala belum ada yang tuntas, katanya, itu keterbatasan atau keteledoran dari pengurus.
“Kita sering mendengar kaidah yang berbunyi antara lain hanya karena dlarar (bahaya) yang belum jelas, belum nyata, akhirnya kita menarik dlarar yang nyata,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, Jawa Timur itu.
Munas-Konbes NU 2021 sebagai forum tertinggi kedua setelah Muktamar NU akan membahas dan memberikan berbagai rekomendasi penyelesaian persoalan kepada pemerintah pada setiap bidang.
Bidang-bidang yang menjadi pembahasan antara lain adalah tentang kesehatan, polhukam (politik, hukum, dan keamanan), pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat (kesra). Pembahasan tersebut akan menghasilkan sejumlah butir rekomendasi dari setiap bidang dan ditujukan kepada pemerintah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.