JAKARTA, KOMPAS.TV - Yusril Ihza Mahendra menyayangkan ada yang menyerangnya secara personal terkait gugatan AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung.
Ia mengatakan, gugatan ke MA itu berasal dari empat mantan kader Partai Demokrat yang tergabung dalam kubu Moeldoko.
“Yang jadi pemohon adalah kader Partai Demokrat yang dipecat partai itu sendiri. Jadi mereka merasa dizalimi dan melakukan perlawanan secara sah serta konstitusional,” ujar Yusril dalam tayangan program Kompas Petang, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Demokrat ke Yusril: Kenapa Hanya AD/ART Partai Kami yang digugat ke MA?
Sementara, posisi Yusril sendiri dalam gugatan ini adalah sebagai pengacara mewakili empat orang itu.
“Saya pribadi tidak ada urusan apa pun pada Partai Demokrat. Saya ini bertindak sebagai pengacara atau advokat mewakili kepentingan hukum dari empat mantan anggota Partai Demokrat yang merasa terzalimi,” kata Yusril.
“Jadi, banyak yang diserang adalah masalah pribadi saya. Enggak ada urusannya. Saya bertindak sebagai advokat profesional,” imbuhnya.
Menurutnya, tidak ada pula campur tangan Kepala Staf Presiden (KSP) Meoldoko dalam gugatan pada AD/ART Demokrat ini.
“Jangan dibawa ke mana-mana. Lebih baik dibaca teks permohonan itu. Juga tidak ada Moeldoko sebagai pemohon. Saya tidak mewakili Moeldoko,” ujar Yusril.
Ia pun membalas soal pernyataan Andi Arief yang mengungkit soal anak Yusril bernama Yuri Kemal meminta bantuan Demokrat dalam Pilkada Belitung Timur pada 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.