JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluruskan soal isu 2,8 persen atau 1.296 sekolah dari 46.500 yang disurvei yang melaporkan adanya klaster Covid-19 selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri menyebut terdapat sejumlah mispersepsi mengenai isu tersebut.
"Terkait dengan pemberitaan yang viral saat ini di media bahwa terdapat 1.296 klaster Covid di sekolah ini perlu kami luruskan, perlu diklarifikasi, dijelaskan kembali mispersepsi yang terjadi," kata Jumeri dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/9/2021).
Mispersepsi pertama, kata Jumeri yakni mengenai terjadinya klaster akibat PTM terbatas.
Menurut pemaparannya, data 2,8 persen yang dipublikasikan dalam laman Kemendikbudristek bukanlah klaster pendidikan.
"Itu 2,8 persen bukan klaster pendidikan, tapi itu adalah data yang menunjukkan satuan pendidikan yang melaporkan lewat aplikasi kita, laman kita bahwa di sekolahnya ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut, dia berujar data 2,8 persen sekolah yang terjadi penularan Covid-19 ini belum tentu berasal dari sekolah yang melaksanakan PTM terbatas.
Mengingat, dari banyak sekolah hanya 46.580 responden sekolah yang mengisi survei Kemendikbudristek.
Baca Juga: Temukan Pelanggaran dalam PTM, Ganjar Minta SMKN 1 Tengaran Lakukan Evaluasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.