MALANG, KOMPAS.TV-Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Malang diperiksa Polres Malang terkait dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Sutiaji bersama rombongan pada Minggu (19/09/2021), saat gowes ke pantai Kondang Merak Kabupaten Malang.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Satreskrim Polres Malang, Kamis (23/09/2021).
Total ada tujuh ASN yang diperiksa sebagai saksi.
Mereka berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Malang.
Kabag Humas Pemkot Malang Donny Sandito mengatakan ada 20 pertanyaan yang ditujukan padanya.
"Dimintai keterangan, tadi ada 20 pertanyaan seputar waktu kita di Kondang Merak, mulai keberangkatan dan kepulangan" kata Donny.
Sebelumnya kegiatan gowes Wali Kota Malang Sutiaji beserta rombongan diduga melanggar PPKM.
Dalam video yang viral di media sosial, rombongan meminta masuk ke pantai Kondang Merak yang notabene sedang ditutup.
#viralgowes #pelanggaranppkm
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.