JAKARTA, KOMPAS.TV- Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra ditunjuk oleh Ketua Umum Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko, untuk jadi pengacara dalam mengajukan uji materi terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Pengajuan uji materi ini merupakan langkah pengujian formil dan materil ihwal AD/ART Partai Demokrat yang disahkan oleh Menkumham Yasonna Laoly.
"Advokat Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah membenarkan pertanyaan media bahwa kantor hukum mereka Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Yusril, Jumat (24/9/2021).
Menurutnya, MA berhak menguji AD/ART partai politik. Sebab, AD/ART dibuat oleh sebuah partai politik atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan UU Partai politik.
Yusril telah menyiapkan pendapat yang dapat meyakinkan majelis hakim agar uji materi AD/ART itu bisa dilaksanakan di MA.
Salah satu alasannya yaitu penyusunan AD/ART harus mengacu terhadap Undang-Undang Partai Politik.
Baca Juga: Moeldoko Gandeng Yusril Uji Materi AD/ART Demokrat ke MA, Kubu AHY: Mereka Hanya Cari Pembenaran
"Sebab penyusunan AD/ART tidaklah sembarangan karena dia dibentuk atas dasar perintah dan pendelegasian wewenang yang diberikan oleh undang-undang," kata Manteri Hukum dan Perundang-undangan di era Abdurrahman Wahid (1999-2001) ini.
Kiprah Yusril dalam politik sejak pemilu 2019 memang cukup dekat dengan istana di bawah Presiden Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.