JAKARTA, KOMPAS.TV – Motivator Ayu Kyla menegaskan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak melarang Saipul Jamil untuk tampil di televisi (TV).
Hal ini diungkapkan Ayu Kyla setelah mendatangi kantor KPI, mewakili Saipul Jamil, untuk menanyakan kabar larangan pedangdut tersebut untuk tampil di TV.
Ayu menjelaskan bahwa KPI hanya melarang glorifikasi kebebasan Saipul Jamil dari penjara, bukan melarangnya untuk tampil di TV.
Baca Juga: Santainya Saipul Jamil Meski Diboikot TV: Saya Punya Channel YouTube Sendiri
“Saya sudah ke KPI untuk membicarakan seberapa peran dari KPI untuk Bang Ipul tayang di televisi, kalau dari surat himbauan, yang dilarang itu glorifikasinya, kepulangannya yang ditayangkan terus-menerus,” kata Ayu Kyla, dikutip dari Tribun Seleb, Kamis (23/9/2021).
“Pada intinya, KPI tidak melarang Bang Ipul tampil di televisi manapun,” sambungnya.
Dia meminta stasiun televisi yang akan mengundang Saipul Jamil untuk memperhatikan imbauan dari KPI, yakni untuk tidak menglorifikasi kebebasannya.
“Pemahaman juga untuk media televisi untuk bisa mencermati surat tersebut, ‘tidak boleh menglorifikasikan kepulangannya’, seperti itu,” tegas Ayu Kyla.
Ayu Kyla juga meminta masyarakat untuk tidak mencekal Saipul Jamil. Menurutnya, mantan suami Dewi Persik ini memiliki hak untuk tampil di televisi.
Baca Juga: KPI Akhirnya Minta Maaf soal Mengizinkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi
“Kalau mau siaran di mana saja itu hak dari Bang Ipul, mau tampil atau tidaknya. Masyarakat juga jangan menyalahkan KPI bahkan memaksa untuk mencekal Bang Ipul. Ini menyangkut hak asasinya Bang Ipul," tandas motivator yang menangani Saipul Jamil selama di penjara ini.
Sumber : Kompas TV/Tribun Seleb
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.