JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun, dari sebelumnya Rp85.000 menjadi Rp45.000 untuk setiap pemeriksaan.
Tarif baru ini berlaku mulai 24 September 2021 di 64 stasiun yang melayani rapid test antigen.
"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," ungkap VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterang tertulisnya, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Pria Asal Banyumas Tewas Tertabrak Kereta Api
Seperti diketahui, rapid test antigen adalah pelengkap persyaratan naik kereta api jarak jauh.
Joni mengatakan, hadirnya layanan rapid test antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia.
Adapun daftar stasiun yang melayani pemeriksaan rapid tes antigen adalah; Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cimahi, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Kebumen, Sidareja, Gombong, Yogyakarta, dan Lempuyangan.
Termasuk juga Solo Balapan, Klaten, Purwosari, Wates, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Lamongan, Jember, Ketapang, Banyuwangi, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Prabumulih, Muara Enim, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Martapura, Kotabumi, dan Baturaja.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Perjalanan Darat ke Luar Kota Selama PPKM 20 September-4 Oktober 2021
Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Sumber : Kompas TV/PT KAI
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.