Kompas TV nasional politik

PPP Imbau Polri Mediasi Lebih Dulu Luhut dan Haris Azhar

Kompas.tv - 23 September 2021, 15:10 WIB
ppp-imbau-polri-mediasi-lebih-dulu-luhut-dan-haris-azhar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar . (Sumber: Kolase Tribunnews)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti


JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengimbau kepolisian untuk menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan pendekatan keadilan restoratif. 

"Hemat saya laporan Luhut Binsar Pandjaitan kepada polisi atas dugaan pencemaran nama baik atau penistaan melalui sarana ITE diambil sebagai momentum bagi penegak hukum Polri untuk mengupayakan penyelesaian kasus tersebut dengan pendekatan keadilan restoratif," kata Arsul kepada Kompas TV, Kamis (23/9/2021). 

Baca Juga: Luhut Polisikan Haris Azhar, PKB: Ibarat Metromini Senggol Tukang Ojek

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan, aparat kepolisian harus bertindak sebagai mediator dalam perkara tersebut. 

"Artinya Polri memprosesnya dengan terlebih dahulu melakukan langkah-langkah mediasi antara pelapor dengan terlapor. Publik karenanya perlu mendukung Polri untuk mengedepankan penerapan keadilan restoratif dalam kasus ini," ujarnya. 

Menurut dia, konsekuensi dari sistem demokrasi dan negara hukum itu memang di satu sisi ada hak untuk menyampaikan pendapat, namun di sisi lain terbukanya kemungkinan kebebasan berpendapat itu diuji dari sisi hukum.

"Dengan suatu proses hukum ketika kebebasan berpendapat itu dianggap masuk ke area reputasi orang lain," katanya. 

Seperti diketahui, langkah hukum ini diambil pihak Luhut setelah sebelumnya telah melayangkan dua kali somasi, namun tidak mendapat jawaban yang relevan dan memuaskan.

Luhut menegaskan tidak ada yang namanya kebebasan absolut.

"Kan semua itu tidak ada kebebasan absolut. Saya ingin ingatkan kepada publik ya, tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan bertanggung jawab," kata Luhut.

Baca Juga: Blok Wabu dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar, Punya Kandungan Emas hingga Rp 221,7 Triliun

Luhut mengatakan bahwa dirinya memiliki hak untuk membela diri atas tudingan yang dialamatkan kepadanya soal bisnis tambang di Papua.

Lebih lanjut, Luhut menyebut Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti tidak memiliki bukti-bukti untuk mendukung tudingan mereka itu.

"Jadi saya punya hak juga membela hak asasi saya. Karena saya tidak melakukan itu. Tidak ada, Dan saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research, tidak ada," ujarnya.
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x