JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas tuduhan pencemaran nama baik.
Untuk diketahui, Luhut memutuskan memilih jalur hukum setelah dua somasi yang dilayangkannya, tidak digubris oleh terlapor. Adapun salah satu tuntutannya adalah permintaan maaf.
Menanggapi hal itu, Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengungkapkan kliennya tidak akan bersedia meminta maaf, lantaran menganggap isi percakapannya dalam video yang dilaporkan Luhut itu benar dan belum terbantahkan.
"Kami tekankan dalam konteks ini, klien kami akan selalu bersikap ksatria, jika memang salah akan minta maaf, tapi kalau tidak salah, tentu akan mempertahankan kebenaran dengan apapun resikonya, termasuk gugatan ini," kata Nurkholis dalam konpers daring, Rabu (22/9/2021).
Di sisi lain, Nurkholis mengungkapkan menyesalkan langkah Luhut yanng melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
"Kami sangat menyesalkan laporan tersebut dan kita justru mempertanyakan itikad baik dari pihak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang berkali-kali sebenarnya juga tidak menunjukkan apa yang kita minta terkait adu data yang dimiliki," ujarnya.
Nurkholis meyakini kliennya tidak asal bicara, mengingat hal itu berdasarkan hasil riset koalisi masyarakat sipil.
Sementara terkait somasi-somasi dilayangkan oleh pihak Luhut, Haris dan Fatia telah memberikan jawaban mengenai maksud, tujuan, motif dan bukti sebagaimana yang diminta.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Mulai Teliti Laporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia
Namun di sisi lain, Luhut justru disebut enggan memberikan data dan informasi yang menurut pihaknya sebagai sebuah fitnah.
"Di satu pihak ini (pelaporan Luhut) sangat disayangkan, namun di pihak yang sama ini justru kesempatan bagi kita untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam blok Wabu," ungkapnya.
"Kita buka saja dalam proses ini, sehingga publik akan melihat siapa sebenarnya sosok LBP, bagaimana proses dia selama ini jejak langkahnya dalam dugaan konflik kepentingan di dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan warga Papua," kata Nurkholis.
Diberitakan sebelumnya, Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah hingga berita bohong ke Polda Metro Jaya pagi tadi.
Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, 22 September 2021.
Luhut menyebut laporan ini dibuat lantaran somasi yang ia layangkan kepada Haris Azhar dan Koordinator Kontras tak kunjung direspons.
"Ya karena sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut.
Adapun pelaporan ini berangkat dari diskusi yang dilakukan Haris dan Fatia mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.
Diskusi ini disiarkan melalui kanal YouTube Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Baca Juga: Resmi Laporkan Haris Azhar-Fatia ke Polda, Luhut: Saya Harus Pertahankan Nama Baik ke Anak Cucu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.