JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski sudah mengakui perbuatannya melalui surat terbuka, menganiaya tersangka penodaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, Penyidik Mabes Polri tetap memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam pemeriksaan penyidik ingin mengetahui alasan Napoleon terpidana kasus suap Djoko Tjandra, memilih waktu menganiaya Kece pada dini hari.
Baca Juga: Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Komisi III: Kami Serahkan ke Kapolri
Penyidik juga ingin mengetahui pilihan untuk mengganti gembok sel isolasi Muhammad Kece.
Hal ini membuat para petugas jaga tahanan kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Senin (20/9/2021) hingga Selasa (21/9/2021) dini hari, Penyidik Bareskrim Polri memeriksa 7 saksi, 4 di antaranya adalah penjaga tahanan.
Baca Juga: Napoleon Bonaparte Diisolasi Terkunci Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Kece dianiaya Napoleon bersama tiga narapidana lain hanya beberapa jam setelah masuk jeruji penjara Badan Reserse Kriminal Polri pada dini hari 26 Agustus 2021.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.