KOLAKA TIMUR, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Dalam OTT yang berlangsung Selasa (21/9/2021) malam, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, dan lima orang lain.
Baca Juga: Baru Dilantik 3 Bulan Bupati Koltim Kena OTT KPK, Diperiksa di Polda Sultra
Keenam orang terperiksa ini saat ini masih menjalani proses permintaan keterangan awal di unit Ditrkimsus Polda Sulawesi Tenggara.
Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Utara, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan penangkapan yang berlangsung terhadap Bupati Kolaka Timur.
Dalam OTT ini, penyidik KPK juga menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan perkara.
Baca Juga: Kembali Tangkap Bupati dalam Perkara Korupsi, Firli Bahuri: Itu Prinsip Kerja KPK
Usai pemeriksaan awal, rencananya para terperiksa ini akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK merah putih.
Sebagai informasi, Andi Merya Nur baru tiga bulan menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur definitif, setelah Syamsul Bahri meninggal dunia akibat serangan jantung usai bermain sepak bola.
Saat itu Andi Merya Nur merupakan Wakil Bupati Kolaka Timur hasil Pemilihan Kepala Daerah Kolaka Timur tahun 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.