JEMBER, KOMPAS.TV - Belasan terduga pelaku judi di Jember Jawa Timur menjalani tes urine setelah digerebek oleh polisi. Tes urine dilakukan, karena di lokasi penggerebekan juga ditemukan sisa bungkus sabu dan alat hisap. Dari hasil tes urine, 5 orang diketahui positif mengandung amfetamin.
13 orang terduga pelaku perjudian menjalani tes urine di Polres Jember Jawa Timur, pada Senin (20/9/2021). 13 terduga pelaku itu ditangkap saat penggerebekan arena judi dadu di Kecamatan Puger. Tes urine dilakukan karena di lokasi penggerebekan juga ditemukan sisa bungkus sabu dan alat hisap sabu.
Baca Juga: Mulai dari Guru sampai Anggota KPU Ditangkap Polisi, Penyebabnya: Asyik Main Judi
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyebutkan bahwa temuan itu semakin menyakinkan polisi, bahwa arena judi juga dimanfaatkan sebagai tempat peredaran dan pesta narkotika.
Dari hasil tes itu, diketahui urine 5 orang mengandung zat amfetamin, yang menunjukkan bahwa mereka baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Jember menggerebek arena judi di sebuah rumah di Desa Bagon Kecamatan Puger, pada Senin dini hari (20/9/2021).
Baca Juga: TNI AL Gerebek Judi dan Narkoba di Medan
Saat penggerebekan, salah satu pelaku judi, yakni Supandi, warga Probolinggo hendak melarikan diri dengan meledakkan bom ikan atau bondet. Nahas ledakan bom ikan melukainya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Supandi terancam hukuman penjara 20 tahun, karena melanggar Undang-undang darurat. Sedangkan 13 temannya, tidak menutup kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka kasus judi dan penggunaan sabu.
#GerebekArenaJudi #PenjudiKonsumsiSabu #TesUrine
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.