KOMPAS.TV - Tren kasus covid-19 di Indonesia kian menurun meski tetap menerapkan PPKM namun pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah relaksasi.
Salah satunya adalah mengizinkan anak dibawah usia 12 tahun untuk masuk mal dengan sejumlah persyaratan, seperti adanya pengawasan orang tua dan penerapan protokol kesehatan.
Keputusan ini pun disambut baik pengelola mal dan orang tua. Pengelola mal juga memastikan mal adalah tempat yang aman untuk dikunjungi keluarga.
Berbagai relaksasi yang dilakukan pemerintah pun ditanggapi oleh wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Bantuan Sosial Tunai Covid-19 Dihentikan
Menurutnya langkah ini diambil pemerintah untuk menyeimbangkan sektor kesehatan dan ekonomi.
Meski begitu Dasco menekankan agar relaksasi dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.
Relaksasi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat memang harus menjadi perhatian penuh.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, relaksasi kebijakan perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Langkah relaksasi yang tidak tepat dan tidak didukung oleh seluruh masyarakat dengan baik dapat memicu kenaikan kasus yang lebih tinggi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.