MANADO, KOMPAS.TV- Seorang remaja putri disetubuhi oleh selingkuhan ibu kandungnya hingga hamil. Tak terima dengan perbuatan bejat ini, ayah korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta manado.
Didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3A Sulawesi Utara, ayah korban pencabulan yang terjadi di Desa Koka-Minahasa, melapor ke Polresta Manado.
Ayah korban melaporkan perbuatan cabul yang dialami anak kandungnya SF yang diduga dilakukan oleh selingkuhan istrinya. Akibat perbuatan pelaku, korban yang berusia 14 tahun kini berada dalam kondisi hamil 6 bulan.
Pelaku saat ini masih berkeliaran bebas di salah satu Desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe-Sulawesi Utara. Ayah korban berharap pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman setimpal.
Akibat perbuatan selingkuhan ibunya, korban hingga kini mengalami trauma. Korban saat ini ditampung di "Rumah Aman" UPTD PPA Dinas P3A Sulut untuk menjalani pemulihan trauma.
Selain itu, Dinas P3A Sulut juga memberikan pendampingan hukum kepada korban.
#kompastvmanado #cabul #dinaspppa
Yongke Londa Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.