KPK melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Vice President Planning PT Garuda Indonesia, Setijo Awibowo. Setijo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Keterangan Setijo dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan Emirsyah Satar terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat A330-300 milik PT Garuda Indonesia.
Dalam kasus ini, Emirsyah Satar dan Direktur PT MRA, Soetikno Soedarjo ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.