JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Mahfud MD kritisi sebagian obligor dan debitur dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang enggan membayarkan utangnya.
Mahfud sampaikan bahwa para peminjam tersebut sudah diringankan beban utang mereka oleh Pemerintah.
"Mereka membayarnya jauh lebih murah. Karena disesuaikan situasi pada saat itu," kata Mahfud
Mahfud menjabarkan adanya obligor yang memiliki utang dengan kisaran 58 triliun rupiah. Saat penagihan obligor tersebut hanya perlu membayar 17 persen dari total nominal yang dipinjamkan kepada negara.
Baca Juga: Kantongi Bukti, Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Obligor yang Enggan Bayar Utang BLBI Bakal Dikejar
"Nah sekarang sudah begitu, masa masih mau ngemplang, kan sudah sesuai situasi (krisis moneter) pada saat itu," ujar Mahfud.
Mahfud pun meminta kesadaran Obligor dan Debitur untuk melunasi utang yang nilainya sudah diperkecil sesuai situasi saat krisis tersebut.
Mahfud menyebut pemerintah akan terus mempercepat penagihan utang karena sudah memiliki landasan hukum yang disahkan oleh Mahkamah Agung dan DPR memberikan hak interpelasinya pada 2009 lalu.
Video Editor: Laurensius Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.