JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengabdian guru honorer selama puluhan tahun semestinya mendapat balasan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9/2021).
"Pengabdian mereka (guru honorer) yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa perlu tes," kata Muzani.
Maka dari itu, Muzani pun menyambut baik rencana pengangkatan satu juta guru honorer menjadi PPPK guna memberikan kepastian dalam menjalankan profesi.
Baca Juga: Jeritan Hati Guru Honorer Terganjal Seleksi PPPK, Sepatu Butut hingga Stroke Jadi Saksi
Menurut Muzani, karena hakikatnya merupakan pengabdian, profesi guru patutnya disejahterakan tanpa perlu disertai dengan persoalan administrasi dan tes penyaringan yang kerap menjadi kendala.
Muzani melihat, kebijakan mengangkat satu juta guru honorer menjadi PPPK merupakan momentum untuk memberikan penghargaan kepada jutaan guru
"Kita harus berterima kasih atas jasa, waktu, dan tenaga mereka (guru)," ujar Ketua Fraksi Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyatakan, proses seleksi PPPK tidak ramah bagi para guru honorer senior.
Baca Juga: Simak! Daftar Passing Grade Seleksi PPPK Guru dan Non-Guru 2021
Dalam pandangan Syaiful, passing grade atau ambang batas nilai ujian kompetensi teknis (komtek) yang disyaratkan dalam seleksi PPPK telah membebani sebagian besar dari guru honorer senior.
"Besaran poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer yang diberikan Kemendikbud Ristek tidak cukup membantu mencapai batas minimal passing grade," kata Huda dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Huda menambahkan, poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer, yang hanya berkisar antara 50 hingga 70, terpaut jauh dengan passing grade ujian komtek seleksi PPPK yakni 235 hingga 325.
Politisi PKB tersebut pun menuturkan, kesulitan para guru honorer senior ini telah banyak disampaikan kelompok-kelompok guru, baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada dirinya.
Bahkan, Huda mengungkapkan, telah beredar surat terbuka dari para guru untuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Dengan isi surat berupa permintaan kepada Nadiem Makarim untuk menambahkan poin afirmasi bagi guru honorer berdasarkan masa kerja.
"Ada testimoni di media sosial betapa kecewa dan sedihnya seorang guru (honorer) senior yang merasa gagal mencapai passing grade dalam ujian komtek. Padahal, dari sisi usia, masa kerjanya tinggal tiga sampai empat tahun saja," tandas Huda.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.