MAGETAN, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan mengamankan satu unit mobil tangki BBM berkapasitas 8.000 liter BBM jenis solar dan sejumlah drum yang diduga digunakan pelaku untuk menimbun BBM bersubsidi.
Modus dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ini beralur di mana pelaku menyuruh beberapa orang untuk membeli BBM subsidi jenis solar di sejumlah SPBU untuk kepentingan pertanian diperkuat dengan surat keterangan desa.
Baca Juga: 7 Bulan Jadi Penimbun BBM Bersubsidi, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti
Ternyata BBM itu ditimbun hingga jumlah tertentu kemudian dijual ke sebuah perusahaan. Namun hingga kini polisi belum merinci berapa harga jual BBM ke perusahaan tersebut. Diduga perusahaan tersebut menjual lagi BBM bersubsidi tersebut ke pihak lain.
Hingga berita ini diliput, polisi masih memeriksa total 4 orang yang terlibat di dalam dugaan aksi penimbunan BBM bersubsidi ini. Mereka masih berstatus saksi.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan akan memeriksa sejumlah saksi lain termasuk sopir, perangkat desa, hingga pemilik perusahaan. Sementara, barang bukti telah diamankan ke Mapolres setempat.
Video Editor: Rengga Rinasti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.