MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim unit reskrim Polsek Tamalandrea kota Makassar menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepeda motor sebagai barang bukti. Dua pelaku Curanmor ini masing-masing berinisial MA dan AC. Keduanya diketahui masih remaja dan di tangkap di jalan Gatot Subroto kecamatan Tallo kota Makassar Sulawesi Selatan
Dari hasil pemeriksaan polisi menyita satu unit sepeda motor yang diduga sebagai barang bukti pencurian. Pelaku pun diketahui sudah kerap melakukan aksi pencurian. Mereka menjual barang curian tersebut melalui media sosial. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Tamalandrea dan terancam kurungan diatas lima tahun penjara.
#curanmor
#kriminal
#tangkap
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.