JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju disebut menggunakan identitas lain untuk melakukan aktivitas perbankan.
Identitas yang digunakan adalah milik Riefka Amalia, adik dari Rizky Cinde Awaliyah, teman dekat Stepanus Robin Pattuju.
Tidak hanya menggunakan identitas Riefka Amalia, Robin juga meminta adik dari Rizky Cinde Awaliyah tersebut untuk membantunya dalam aktivitas perbankan. Satu di antaranya adalah meminta penyetoran uang di bank disamarkan menjadi usaha konfeksi.
“Dalam BAP Saudara, Robin menyampaikan bahwa untuk menghindari pertanyaan bank terkait dengan transfer, saya (Riefka Amalia) diminta untuk mengisi konfeksi dan setiap transfer dilakukan di Bank BCA yang berbeda', apakah benar?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Heradian Salipi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Ternyata, Azis Syamsuddin Bapak Asuh Stepanus Robin Pattuju
“Iya benar,” jawab Riefka, saksi untuk Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
Dalam dakwaan yang dibacakan, Riefka disebut membuka rekening tabungan BCA atas namanya sesuai permintaan dan demi kepentingan Robin di Kantor BCA Cabang Pembantu Pondok Gede. Untuk rekening tersebut, Riefka mendapatkan Kartu ATM yang kemudian dipegang Robin.
Selain itu, Riefka juga membuka layanan aplikasi m-banking dengan rekening tersebut agar bisa bertransaksi sesuai instruksi Stepanus Robin.
“Saya dapat imbalah setelah diperintah, diberikan tunai Rp2 juta dan ditransfer ke rekening suami saya Rp77,5 juta, itu untuk kebutuhan saya,” kata Riefka.
Dalam kesaksiannya, Riefka mau membuka rekening untuk kepentingan Robin karena diminta ibunya. Ibunya, kata Riefka, diminta oleh kakak Riefka bernama Rizky Cinde Awaliyah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.