JAMBI, KOMPAS.TV - Tambang minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi sebabkan korban luka bakar akibat lokasi pengeboran minyak ilegal terbakar. Korban di rawat di Rumah Sakit Bahangyakara.
Hingga berita ini ditulis, kondisi api di lokasi tambang minyak ilegal masih memebesar dan sulit di padamkan lantaran berada di sumber minyak dan gas.
Dalam pemadaman ini polisi di bantu BPBD melokalisir lokasi agar api tidak meluas ke lahan hutan lainya serta menurunkan helikopter water-bombing dalam pemadaman dan berhasil menyiram sebanyak 110 kali.
Baca Juga: Mahasiswa Tuntut Bupati Bulukumba Tindak Tegas Tambang Ilegal Berujung Ricuh
Kebakaran tambang minyak ilegal ini sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat dan areal kawasan hutan.
Selain upaya pemadama, Polda Jambi juga menangkap dua orang pelaku tambang minyak ilegal yaitu satu anggota polisi berinisial DR yang bertugas di Porles Batanghari.
Di hadapan penyidik, oknum anggota polisi mengaku baru dua hari beroperasi dan tambang langsung meledak. Penyebabnya diduga akibat mesin panas sehngga terjadi ledakan.
Buah dari perbuatannya, pelaku di jebloskan ke sel Mapolda Jambi dan dikenakan pasal 28 Undang-Undang Tentang Pencegahan dan Penangulangan Kerusakan Hutan.
Setiap orang yang melakukan penambang ilegal tanpa izin dikenakan ancaman 15 tahun penjara.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.