JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membeberkan hasil pemeriksaan pada penjaga rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan yang berjaga saat Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, petugas Rutan Bareskrim Polri masih segan pada Irjen Napoleon, walau jenderal bintang dua Polri itu telah berstatus sebagai tahanan.
“Kan yang bersangkutan (Irjen Napoleon) masih seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan. Nanti akan kita pertanyakan ke sana,” ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Lewat Surat Terbuka, Irjen Napoleon Akui Aniaya M Kace
Argo menyebut, pihaknya masih memeriksa empat petugas Rutan Bareskrim Polri hingga saat ini.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kronologi penganiayaan pada Muhammad Kece yang menjadi tahanan Rutan Bareksrim Polri dalam kasus penistaan agama.
“Ini sedang kita dalami juga makanya tadi empat penjaga tahanan kita periksa. Nanti di sana kita akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya,” kata Argo.
Menurut Argo, pihak internal Polri juga akan segera memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus penganiayaan itu.
"Jadi nanti setelah saksi-saksi udah kita periksa semua, kemudian alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup. Nanti akan kita minta keterangan kepada yang diduga melakukan penganiayaan yaitu terlapor," jelas Argo.
Sementara Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Irjen Napoleon akan menjalani pemeriksaan besok atau Selasa (21/9/2021).
"Pemeriksaan NB dijadwalkan besok," kata Brigjen Andi, Senin.
Baca Juga: Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, MUI: Masalah Agama Itu Sangat Sensitif
Menurut Andi, Napoleon Bonaparte melakukan pemukulan dan pelumuran kotoran pada Muhammad Kece.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi.
Napoleon sudah merencanakan penganiayaan itu dan menyuruh seorang saksi mengambilkan kotoran yang telah ia siapkan.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," beber Andi.
Seperti diketahui, Napoleon Bonaparte adalah terpidana kasus suap Djoko Tjandra. Ia terlibat dalam penghapusan red notice Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Meski begitu, Irjen Napoleon Bonaparte dinyatakan masih aktif sebagai anggota Polri berpangkat jenderal bintang 2 dan belum dipecat sebagai polisi.
Baca Juga: Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Penganiyaan M Kace oleh Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.